Apakah Bermigrasi Itu Budaya NTT?
Penulis: Juandini Amelia Lapaan & Rosalia Kailo
Editor: Yuli Benu
APAKAH BERMIGRASI ITU BUDAYA NTT?
DOA DAN REFLEKSI BERSAMA DALAM MEMPERINGATI SANTA BAKHITA
8 Februari 2021
Semangat perjuangan hidup Santa Bakhita menjadi semangat bersama dalam memerangi perbudakan modern. Dalam rangka mengenang serta memupuk semangat untuk melawan segala bentuk ketidakadilan yang terjadi dan menimpa anak-anak asal NTT yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia, Tim Pegiat Kargo yang terdiri dari beberapa lembaga lokal yang giat melawan perdagangan orang seperti Rumah Harapan GMIT, Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT), Serikat Buruh Migran (SBMI), JPIC (Justice, peace and integration of creation JPIC Divina Providentia), Jaringan Relawan untuk Kemanusiaan (J—RUK). Mengadakan doa dan refleksi bersama di Taman Doa Oebelo pada 8 Februari 2021. Kegiatan ini mengangkat tema ‘Apakah Bermigrasi itu Budaya NTT?’
Dalam penyampaian refleksi antropologisnya, Pater Gregorius Neonbasu, SVD menyampaikan bahwa kontek migrasi yang selama ini berkenaan dengan realitas di Timor, Flores, Sumba, Alor, Rote, dan Sabu Raijua adalah pindah dari kampung. Maksudnya, pindah dari kampung ke kota, keluar daerah ataupun keluar negeri baik pulang dengan membawa akibat negatif atau positif.
Hal praktis yang mendorong orang pergi dapat dilihat dari tiga hal yaitu secara budaya, kebiasaan dan tradisi. Secara budaya, pola hidup masyarakat yang terus berkembang dari sekelompok orang akan diturunkan atau diwariskan atau diturunkan pada generasi berikutnya. Pola hidup ini kemudian menjadi suatu kebiasaan. Di mana pola hidup yang diwariskan ke generasi selanjutnya dilakukan berulang—ulang dengan cara yang sama. Hal ini kemudian menjadi satu tradisi yang berakar kuat dalam sistem hidup suatu masyarakat. Dalam konteks migrasi, misalnya dalam budaya Timor, ketika mama, bapak atau saudara pergi bermigrasi ke luar kampung maka budaya bemigrasi ini juga diturunkan pada anak—anak. Anak yang keluar bermigrasi dengan alasan bekerja di luar akan menghasilkan uang yang kemudian dikirimkan ke orang tua di kampung kemudian ini akan menjadi kebiasaan. Apabila anak sudah tidak bekerja lagi dan tidak menghasilkan uang maka dengan sistem yang ada akan memaksa si anak untuk kembali bermigrasi. Anak—anak ini sangat rentan tejebak dalam mafia pedagangan orang.
Dalam kesempatan diskusi, beberapa peserta melontarkan pertanyaan yang bekaitan dengan proses migrasi di mana banyak orang muda angkatan kerja pergi keluar NTT, namun pada saat yang sama banyak investor masuk ke NTT menyasar potensi—potensi alam NTT. Kerentanan anak—anak NTT juga dipengaruhi oleh budaya oko mama dan kepatuhan pada atoin amaf yang seringkali dimanfaatkan oleh para agen mafia perdagangan orang. Oleh karena itu, penting sekali bagaimana peran gereja, tokoh—tokoh adat, dan masyarat agar mengedukasi anggota jemaat/masyarakat agar mereka tidak rentan terjebak dalam mafia perdagangan orang. Begitu juga peran komunitas—komunitas lokal/LSM dalam melakukan proses edukasi agar anak muda yang mau bemigrasi mereka sudah paham hak—hak mereka.
Kegiatan ini diakhiri dengan doa bersama sambil menyalakan lilin bersama sebagai tanda bahwa masih ada harapan akan keadilan bagi para korban perdagangan orang. Harapan itu akan terus hidup dalam hati setiap orang yang berjuang bagi orang—orang yang tertindas sama seperti perjuangan Santa Bakhita pada masanya.


Komentar
Posting Komentar