JPIT Meresmikan Tugu Peringatan Tragedi HAM ‘65
KBRN, Kupang : Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) meresmikan tugu peringatan kekerasan tragedi pelanggaran HAM ‘65 di TPU Oesao, Sabtu (7/12/2024). Pembangunan monumen ini, sebagai pengukapan sejarah kelam pembantaian pada 1965 – 1966 di sebagian wilayah Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur.
“Itu menandai peringatan terhadap pembantaian yang terjadi pada Februari 1966, kepada mereka yang dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI),” kata Ketua Pengawas JPIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon kepada RRI, Selasa (10/12/2024).
Menurut Pdt Merry, JPIT bersama GKS (Gereja Kristen Sumba) telah melakukan sejumlah penelitian bersama pendeta dan calon pendeta. Ia mengatakan, tragedi pembantaian yang terjadi bukan hanya menghilangkan nyawa akan tetapi stigma negatif bagi keluarga korban.
“Salah satu temuan kami, JPIT dalam penelitian menunjukkan bahwa disamping pembantaian massal yang terjadi disejumlah daerah penelitian itu, juga dampak terhadap korban berupa diskriminasi berkelanjutan,” jelas Merry Kolimon.
Sejak 2010 silam, JPIT telah melakukan sejumlah penelitian terkait dampak yang dirasakan perempuan di Indonesia Timur akibat dari tragedi ’65. Bukti-bukti pembantaian yang diceritakan para korban dan penyintas telah dituliskan dalam buku “Memori-Memori Terlarang”.
Pdt Merry mengatakan, beberapa daerah menjadi Lokasi pembantaian diantaranya Oesao, Tanah Putih-Kupang Timur, Baun-Amarasi Barat. Selain itu, beberapa daerah di pulau Alor, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Sabu juga ditemukan lubang tempat para korban dikubur.
“Sebagai langkah awal kami membangun sebuah tugu di TPU Oesao, di tempat itu, terdapat 18 orang yang dieksekusi dan dikubur dalam 1 lubang. Terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan,” jelas Pdt. Merry.
Pernyataan mantan presiden Joko Widodo pada 2023 lalu, menjadi pemantik bagi JPIT untuk mendirikan tugu peringatan itu. Pdt Merry berharap nantinya akan dibangun monument peringatan yang sama di daerah lokasi pembantaian terjadi.
“Kami berharap bahwa di masa depan ada dukungan dari pemerintah dan masyarakat agar kegiatan yang sama, pembangunan monumen ingatan itu, bisa diperluas di 6 wilayah lainnya,” kata Pdt Merry.
Pembangunan tugu ini merupakan kerjasama JPIT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK0. Dukungan juga diberikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM) RI, Komisi Nasional Perempuan, Majelis Sinode GMIT, Majelis Klasis Kupang Timur, dan Majelis Jemaat Imanuel Oesao.
Komentar
Posting Komentar